HOTLINE SERVICE
Apakah ada Sanksi?
apakah ada sanksi bagi kendaraan roda 4 yang berhenti d zona merah yang d peruntukan sepeda motor/roda 2 pada persimpangan traffic light.
Editor:
Duanto AS
Mohon d muat tribun. Kepada Yth kepolisian lalu lintas kota jambi. Mau tanya, apakah ada sanksi bagi kendaraan roda 4 yang berhenti d zona merah yang d peruntukan sepeda motor/roda 2 pada persimpangan traffic light.(+6289629312xxx)
Masih dalam Sosialisasi
Mobil memasuki zona merah traffic light berarti masuk pelanggaran marka jalan atau pelanggaran rambu lalu lintas. Sanksinya tentu ditilang. Namun kini masih dalam sosialisi.
Kombes Pol Bakharuddin
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi
Berita Terkait