Ada Apa Saja di 2017? Ini Jawabannya

Catatan libur nasional dan cuti bersama PNS pada 2017. Cek daftarnya untuk merencanakan tujuan liburan Anda.

Penulis: Duanto AS | Editor: Duanto AS
www.psdgraphics.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tahun 2017 (MMXVII) yang merupakan tahun saat ini, merupakan tahun biasa yang dimulai pada hari Minggu dalam kalender Gregorian (huruf dominikal A).

Situs wikipedia menyebutkan tahun ke-2017 dalam Masehi (CE) dan Anno Domini (AD), tahun ke-17 pada Milenium ke-3, tahun ke-17 pada Abad ke-21, dan tahun ke- 8 pada dekade 2010-an.

Berikut catatan hari libur nasional dan cuti bersama PNS tahun ini.

Hari Libur Nasional

  1. 1 Januari Minggu Tahun Baru Masehi 2017
  2. 28 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2568
  3. 15 Februari Rabu Pemilihan Kepala Daerah Indonesia 2017
  4. 28 Maret Selasa Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1939)
  5. 14 April Jumat Wafat Yesus Kristus
  6. 24 April Senin Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (27 Rajab 1438 H)
  7. 1 Mei Senin Hari Buruh
  8. 11 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2561
  9. 25 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
  10. 1 Juni Kamis Hari Lahir Pancasila[3]
  11. 25-26 Juni Minggu-Senin Idul Fitri (1-2 Syawal 1438 H)
  12. 17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72
  13. 1 September Jumat Idul Adha (10 Dzulhijjah 1438 H)
  14. 21 September Kamis Tahun Baru Islam (1 Muharram 1439 H)
  15. 1 Desember Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1439 H)
  16. 25 Desember Senin Hari Raya Natal

Cuti Bersama PNS

  1. 2 Januari Senin Cuti Bersama Tahun Baru Masehi
  2. 27-28-29-30 Juni Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat Cuti Bersama Idul Fitri
  3. 26 Desember Selasa Cuti Bersama Hari Raya Natal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved