9 Kendaraan Dinas Hutbun Kerinci Ditarik Pol PP

Sebanyak sembilan kendaraan dinas (Kenas) yang dikelola bidang Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sebanyak sembilan kendaraan dinas (Kenas) yang dikelola bidang Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kerinci sebelumnya ditarik Pemerintah Kabupaten kerinci. Ini dilaksanakan Pihak Polisi Pamong Praja Kerinci dan diserahkan ke Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kerinci.

Sembilan Kenas tersebut terdiri dari Delapan Kendaraan roda dua, dan satu unit Kenas roda empat yang sebelumnya merupakan fasilitas operasional dari bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kerinci sebelumnya. Penarikan asset tersebut dilaksanakan dikarenakan kewenangan bidang Kehutanan telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Sat Pol PP Damkar Kerinci, Melalui Kepala Bidang Trantib, Armen membenarkan atas dasar intruksi dari Bupati Kerinci Cq Sekda. pihaknya melaksanakan penertiban terhadap asset milik Pemkab Kerinci. Beberapa hari yang lalu pihaknya telah berhasil menarik sembilan Kenas.

"Ada delapan motor dan satu mobil dinas yang kita amankan dari Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, yang sebelumnya merupakan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kerinci," ungkapnya

Dikatakannya, selain sembilan kendaraan dinas tersebut, pihaknya juga mengamankan satu unit kenas roda empat yang sebelumnya di gunakan oleh Kasubbag keuangan DPRD Kerinci.

"Kasubbag keuangan lama pindah ke bidang pemerintah desa," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved