Ombudsman: Kita Minta Dinas PU Jambi Segera Tanggulangi Jalan Rusak
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua hari lalu terjadi kecelakaan di kawasan Kota Baru yang menghilangkan nyawa
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua hari lalu terjadi kecelakaan di kawasan Kota Baru yang menghilangkan nyawa seorang mahasiswi Universitas Jambi (Unja).
Dari informasi yang dihimpun Tribun, mahasiswi tersebut ditabrak karena menghindari lubang di jalan. Hal ini menurut Ombudsman Jambi mendesak ditanggulangi.
“Kita minta kalau pemerintah sudah tahu, baik Pemerintah Kota Jambi, Provinsi atau Kabupaten, jalan rusak yang rawan kecelakaan agar segera ditanggulangi,” kata Taufik Yasak selaku kepala Ombudsman Jambi.
Menurutnya, jangan ada alasan status jalan kota, provinsi dan negara. Kalau sudah ada kerusakan menurutnya sudah jalan bersama.
“Kita imbau dinas PU (Pekerjaan Umum) segera perbaiki jalan-jalan yang rusak. Apalagi dinas PU Kota Jambi,” tukas dia.
Dia mengatakan, sebenarnya korban atau keluarga berhak untuk komplain ke pemerintah. “Masyarakat sekarang boleh mengadu hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas umum, masyarakat kan bayar pajak,” tambahnya.
Yasak mengatakan laporan bisa langsung dilayangkan ke pemerintah dan tembusannya boleh ke Ombudsman. “Nanti kita pantau ada nggak reaksi pemerintah. Kalau tidak ada berarti pemerintah lalai dan itu bisa di PTUN-kan (Pengadilan Tata Usaha Negara),” tukasnya.
Dia memahami undang-undang pelayanan publik. Ada denda sampai ganti rugi materiil-immateriil.“Tolong dipahami oleh pemerintah terkait UU 25 tahun 2009. Disitu ada sanksi hukum yang berat,” katanya.
Sebelumnya seorang aktivis sempat memberi tanda di aspal yang berlubang. Salah satu lubang yang paling dalam ada di Lebak Bandung, meski pun saat ini sudah ditambal.(bai)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/29112016_jalan-rusak_zola_20161129_233314.jpg)