Curanmor
Larikan Sepeda Motor, Warga Jaluko Dijemput Polisi
Mang Te (45) warga Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rabu (25/1) lalu di jemput polisi di rumahnya.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mang Te (45) warga Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rabu (25/1) lalu di jemput polisi di rumahnya. Dia ditangkap lantaran melarikan sepeda motor korbannya. Sekarang dia diamankan di Mapolsek Telanaipura.
Mang Te dilaporkan Ino (18) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin. Minggu (15/1) sekira pukul 03.00 dini hari tepat di warung dekat Taman Anggrek, Kecamatan Telanaipura. Awalnya, Mang Te berdalih untuk beli minuman dengan meminjam sepeda motor milik Ino.
Tapi sepeda motor Ino tak kunjung dikembalikan hingga beberapa hari. Sehingga Ino melapor ke Mapolsek Telanaipura.
"Pelaku masih di Polsek Telanaipura," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, Minggu (29/1).