Kasus Penganiayaan
Kasus Balita 5 Tahun yang Tewas Dianiaya, Berkas Ibu Kandungnya Sudah di Jaksa
Berkas JM ibu kandung BA balita usia 5 tahun yang tewas dianiaya ayah tirinya telah dirampungkan penyidik
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas JM ibu kandung BA balita usia 5 tahun yang tewas dianiaya ayah tirinya telah dirampungkan penyidik Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, melalui Kasubdit IV, AKBP Herry Manurung mengatakan, berkas ibu kandung korban pun telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap pertama.
"Berkasnya sudah kita limpahkan beberapa waktu lalu," ujar Herry saat dikonfirmasi, Senin (23/1).
Kini kata Dia, berkas masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Nantinya jika dinyatakan lengkap maka akan dilakukan pelimpahan tahap II.
"Jika belum akan dilengkapi sesuai petunjuk jaksa," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap BA terjadi tahun 2010 lalu, namun baru terungkap Oktober 2016. Terkait kasus ini, penyidik juga menemukan makam di dekat kediaman RS dan J, yang di dalamnya terdapat tulang belulang BA.
Awalnya, penyidik menetapkan RS sebagai tersangka penganiayaan terhadap BA, yang merupakan anak tirinya. Namun belakangan JM juga dijadikan tersangka oleh penyidik kepolisian.
Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK akan Panggil Istrinya Lengkapi Berkas Penyidikan |
![]() |
---|
Ulah Mario Dandy Satriyo Sebabkan Karier Rafael Alun Trisambodo Hancur, Kini Jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ada Barang Bukti Korupsi Pajak Diamankan |
![]() |
---|
Akhirnya KPK Tetapkan Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka: Dugaan Korupsi Pajak |
![]() |
---|
David Ozora Sampe Tak Ingat Orangtua Gegara Dianaya Mario Dandy, Harus Jalani Stem Cell Treatment |
![]() |
---|