Jika Rizieq Jadi Tersangka, Hal ini yang Diimbau Polda Jabar

Polda Jabar akan kembali memanggil Rizieq Shihab jika statusnya menjadi tersangka. Rizieq diminta tak memobilisasi massa

Editor: bandot
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jabar akan kembali memanggil Rizieq Shihab jika statusnya menjadi tersangka. Rizieq diminta tak memobilisasi massa jika dipanggil lagi menjaditersangka.

"Harapan kita, Rizieq datang dengan didapmpingi pengacara tak usah bawa massa," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (23/1/2017).

Yusri menegaskan, penyidik Polda Jabar akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus Rizieq. Dengan begitu, lanjutnya, Rizieq tak perlu takut jika diperiksa di Markas Polda Jabar.

"Tapi kalau bawa massa tetap kami amankan asalkan memenuhi aturan tentang izin keramaian dan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Yusri.

Yusri mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kerumunan massa jika tak memenuhi aturan tersebut. Menurutnya, semua pihak harus mentaati peraturan yang ada.

"H-3 harus ada pemberitahuan. Kami siap amankan sampai selesai jalannya pemeriksaan. Bahkan kami juga siapkan panggung kalau memang butuh," kata Yusri. (cis)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved