EDITORIAL

Jangan Main Mata

Isi perwal itu, akan membatasi kapasitas truk yang boleh melintas hanya bertonase tiga ton. Itu artinya, truk tonase di atas tiga ton dilarang melinta

Editor: Duanto AS

BELUM lama ini, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menangkap basah truk bertonase besar yang sedang membongkar muatan di Jalan Sumantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi.

Truk bertonase besar itu bongkar muat di atas trotoar, saat tengah malam. Kejadian tersebut, baru diketahui wali kota. Ia marah besar, dan meminta pihak kepolisian menilang kendaraan tersebut.

Temuan ini membuat Wali Kota akan mengganti peraturan wali kota (perwal) lama. Januari 2017 ini diperkirakan perwal itu selesai.

Isi perwal itu, akan membatasi kapasitas truk yang boleh melintas hanya bertonase tiga ton. Itu artinya, truk tonase di atas tiga ton dilarang melintas di jalan dalam Kota Jambi.

Fasha menekankan, perwal baru nanti tidak ada batasan waktu. Terpenting, batas tonase yang harus dipatuhi sopir-sopir truk.

Ketegasan wali kota cukup kita apresiasi. Namun, dalam hal ini bukan peraturan wali kotanya saja yang harus dipatuhi. Namun, semua pihak yang terlibat dalam penegakan perwal ini harus juga mendukung jalannya peraturan tersebut. Jangan peraturan sudah dibuat, namun kenyataannya di lapangan masih saja terjadi ada pelanggaran.

Semua pihak yang terlibat, baik itu dinas perhubungan atau yang lainnya, harus benar-benar jangan memandang sebelah mata peraturan tersebut. Sebab, banyak peraturan-peraturan sudah dibuat, tapi masih saja ditemukan pelanggaran.

Artinya, jika perwal baru yang mengatur larangan truk yang boleh melintas di jalan dalam Kota Jambi, sudah berlaku, semua pihak harus benar-benar menjalankannya. Jangan sampai, perwal sudah ada, namun petugas di lapangan pejam mata bila melihat ada yang melanggar isi perwal itu.

Apalagi, banyak truk-truk memanfaatkan kelengahan petugas dengan melintas di malam hari. Contohnya, ada saja truk batu bara yang nekat masuk jalan dalam kota, sementara ada perda yang mengaturnya.

Nah, disinilah peran dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan yang berwenang untuk hal ini. Aparat harus lebih cerdik dari sopir. Jika sopir melintas di malam hari, petugas harus waspada dan siap-siap menindak sopir tersebut.

Namun, perlu diingat, menindak ya harus dengan tegas. Jangan ada main mata dengan sopir-sopir truk tersebut. Jika ingin tegas menegakkan peraturan, harus tegas. Disinilah peran Tim Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Jambi yang baru saja dibentuk. Tim Saber Pungli ini harus ikut melakukan pengawasan. Siapapun pihak yang melanggar aturan, harus ditindak tegas. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved