Isu Makar

Rachmawati Disebut Kirim Uang untuk Massa DPR

Polisi melacak adanya aliran dana dari para tersangka makar yang diduga akan digunakan untuk aksi ke MPR/DPR.

Editor: Fifi Suryani
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Yusril Ihza Mahendra mendampingi Rachmawati Soekarnoputri setelah putri Presiden Soekarno tersebut diamankan polisi karena diduga terkait rencana makar, Jumat (2/12/2016) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polisi melacak adanya aliran dana dari para tersangka makar yang diduga akan digunakan untuk aksi ke MPR/DPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut dana itu mengalir dari Rachmawati Soekarnoputri ke Alvin Indra Al Fariz.

"Rachmawati cairin deposito Rp 300 juta dikirim ke rekening Alvin Indra," kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin (9/1).

Argo mengatakan, uang itu berasal dari rekening Rachmawati. Namun belum ditelusuri asal-usul uang itu sebelum sampai di rekening Rachmawati.

Polisi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri transaksi para tersangka makar.

"Uang itu untuk logistik makan minum massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR," kata Argo.

Kompas.com sejauh ini belum mendapat tanggapan dari pihak Rachmawati maupun Alvin terkait pernyataan Argo tersebut.

Rachmawati dan Alvin ditangkap pada 2 Desember 2016. Alvin Indra Al Fariz merupakan aktivis organisasi buruh.

Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP tentang makar juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan jahat juncto Pasal 87 KUHP tentang permulaan pelaksanaan makar. (Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved