Pria Ini Cuma Dipenjara Selama 3 Hari karena Pasir Kucing
Seorang pria di Texas, Amerika Serikat ditangkap dan dipenjara selama tiga hari karena kesalahan seorangpolisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Texas, Amerika Serikat ditangkap dan dipenjara selama tiga hari karena kesalahan seorangpolisi.
Ia dituduh telah membawa narkotika berbahaya di dalam mobilnya padahal benda yang ditemukan itu adalah pasir kucing.
Pria bernama Ross Lebeau (24) ini diberhentikan oleh polisi karena melakukan kesalahan lalu lintas di Houston.
Saat polisi memeriksa mobilnya, Ia tidak merasa curiga.
Saat memeriksa kendaraan Lebeau, polisi ini menemukan benda mencurigakan di kaos kaki yang ada di dalam mobil polisi.
Benda itu kemudian dibawa dan ia ditahan karena diduga benda itu adalah salah satu jenis narkotika.
Selama polisi memeriksa bahan tersebut, Lebeau tidak diijinkan meninggalkan jeruji besi. Hingga akhirnya forensik mendapatkan hasil kalau itu bukan jenis narkotika tetapi pasir kucing.
Pasir kucing ini ada di mobil Lebeau karena ayahnya sering menggunakan untuk membuat kelembaban pada kaca mobilnya.
Pasir kucing ini biasanya berbentuk silika sehingga sekilas memang terlihat seperti sejenis narkotika.
Kini, Lebeau meminta polisi membersihkan namanya karena ia sudah diberitakan media sebagai tersangka pengguna narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ross-lebeau_20170110_205914.jpg)