Jabatan Eselon II Pemkab Batanghari Segera Dilelang

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pengisian formasi organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai PP 18 tahun 2016

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pengisian formasi organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai PP 18 tahun 2016 dan Perda no 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, saat ini masih dalam proses.

Meski untuk beberapa posisi jabatan eselon II di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah diisi, namun masih ada juga yang dijabat Pelaksana Tugas (Pj). Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari, M Rifai Kadir , Jumat (6/1).

"Ada sekitar 10 jabatan eselon II yang di Plt kan ke sekretaris, dan beberapa SKPD sudah di definitifkan kepala nya," katanya kepada Tribun, Jumat (6/1).

Untuk pengisian pejabat eselon II, lanjutnya akan dilakukan open bidding (lelang jabatan) namun pelaksanaannya masih belum bisa dipastikan waktunya. "Kami masih terus berkoordinasi dengan Baperjakat yang diketuai oleh Sekda, panitia seleksi dan pihak ASN," ujarnya.

Menurut Rifai, jabatan eselon II tidak menjadi soal meski belum didefinitifkan karena sudah ada Plt nya, sehingga tugasnya selaku Pengguna anggaran sudah ada yang melaksanakan.

Sementara untuk jabatan eselon III dan IV, masih terdapat 400 an posisi yang belum terisi dan secara berangsur dilakukan pengisian. "Jabatan eselon III dan IV masih banyak yang belum terisi, ada sekitar 400 an posisi termasuk posisi di kelurahan," imbuh Rifai.

Untuk distribusi staf, lanjutnya sudah mulai diisi sejak OPD baru mulai diberlakukan. "Namun saat ini pengisian staf masih terus dilakukan, dan distribusi staf sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu," ujarnya.

Seperti diketahui, pada 3 Januari lalu Bupati Batanghari Syahirsah mengukuhkan 96 pejabat yang terdiri dari eselon II sebanyak 12 orang, 64 orang eselon III dan 11 orang eselon IV. (sra)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved