8 Da'i Tidak Lulus Tes

Setidaknya 8 orang da’i senior (da’i yang lama-red) yang ikut menjadi peserta tes sebagai dai yang bertugas pada

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Setidaknya 8 orang da’i senior (da’i yang lama-red) yang ikut menjadi peserta tes sebagai dai yang bertugas pada tahun 2017 dinyatakan tidak lulus tes alias gugur.

Ini diketahui setelah pelaksanaan tes terhadap 156 peserta tes dai yang dilakukan Pemerintah Batanghari melalui Bagian Kesra Setda Batanghari yang dilaksanakan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batanghari selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 24 sampai 26 Desember 2016 lalu.

Kabag Kesra Setda Batanghari, H Bustomi mengakui hal tersebut. Dikatakannya, bahwa pemerintah Batanghari telah melakukan tes terhadap 156 peserta untuk menjadi dai yang akan ditugaskan pada tahun 2017 di seluruh wilayah Batanghari. Dari hasil tes tersebut, terdapat lebih kurang sebanyak 128 orang peserta dinyatakan lulus tes dai, sementara 28 orang lagi dinyatakan gugur.

“Dari 28 orang peserta yang tidak lulus tes itu, terdapat sebanyak 8 orang dari yang sudah lama bertugas sebagai dai. Mereka ada yang sudah menjadi dai selama 4 tahun dan ada juga yang baru 1 tahun,” terang Bustomi.

Menurut Bustomi, untuk proses perekrutan dai kemarin, pertama pihaknya melakukan pembukaan pendaftaran bagi calon dai untuk mengikuti tes. Dari data yang ada tercatat sebanyak 157 orang yang mendaftar. Dari 157 orang itu, hanya 156 yang ikut tes, sementara yang 1 nya lagi tidak ikut tes dikarenakan sakit.

"Untuk tahun ini pemkab tidak ada penambahan dai baru, yang ada hanya pengganti dai yang diberhentikan karena kinerjanya selama tahun 2016 kemarin tidak bagus. Jadi jumlah dai kita masih sebanyak 128 orang,” terangnya lagi.

Bustomi berharap kepada para dai yang lulus tes dan mulai bertugas di awal Januari tahun ini, agar dapat menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai seorang dai dapat lebih ditingkatkan. Sebab, jika kinerja mereka nanti tidak bagus, maka mereka akan diberhentikan sebagai dai berdasarkan hasil evaluasi pengawas dai nantinya,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved