Pengendara Bayar Tilang Online

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Razia rutin kendaraan bermotor, digelar Satlantas Polres Batanghari pada

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Razia rutin kendaraan bermotor, digelar Satlantas Polres Batanghari pada Rabu (4/1) siang.

Dan hasilnya, sekitar 45 surat tilang dikeluarkan bagi pelanggar, yang tidak mengenakan dan membawa kelengkapan berkendara, baik roda dua maupun roda empat.

Rerata pengendara yang diberi surat tilang, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan ataupun tidak mengenakan helm.

Dari pantauan di lokasi, mereka yang diberi surat tilang meminta tilang ditempat dan membayar langsung denda secara online, serta kemudian menyerahkan bukti pembayaran tilang ke pengadilan.

Dikatakan Kanit Patroli Polres Batanghari, AIPTU Kadir razia dilakukan untuk menertibkan pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas. "Kami berharap nya, pengendara bisa lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara," katanya.

Surat tilang kepada pengendara roda dua, masih mendominasi dibandingkan pengendara roda empat. "Mayoritas pengendara sepeda motor yang tidak tertib dalam berkendara, dibuktikan dengan banyaknya tilang kepada pengendara roda dua dibandingkan roda empat," imbuhnya. (Sra)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved