Pengganti Antar Waktu

Masnah Belum Di-PAW

Hari ini DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi masa jabatan tahun 2014-2019.

Namun dari tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang harus di PAW yaitu Bambang Bayu Suseno, Hilalatil Badri dan Masnah, cuma Masnah yang belum di-PAW.

Ketua DPRD Cornelis Buston mengatakan pengganti Masnah yakni Tartiah urung di-PAW karena belum di tandatangani Menteri Dalam Negeri.

"Pengajuan pemberhentian Masnah di Mendagri terlambat diteken jadi yang ada saja dulu di PAW," katanya.

Simak terus Breaking News dengan topik Pengganti Antar Waktu, hanya di Tribunjambi.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved