Ada 30 Ribu Pengajuan Paspor Sepanjang 2016
Sepanjang 2016 pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi telah mencapai 30 ribu pemohon.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sepanjang 2016 pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi telah mencapai 30 ribu pemohon.
Sementara pada 2017 diperkirakan akan terjadi penurunan pemohon setelah kantor Imigrasi Kerinci yang membawahi Sungai Penuh dan Merangin beroperasi.
Meskipun demikian sejak 2007 setiap warga negara Indonesia berhak mengajukan paspor di mana saja tanpa harus berpatokan pada KTP domisili.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jambi Tenta Pradjasa menjelaskan kebanyakan pemohon datang guna ke luar negeri, kegiatan umrah dan wisata.
"Dengan sitem one stop servis (SOS) maka paspor bisa selesai dan langsung sidik jari hari itu juga," kata Tenta.
Sayangnya masih ada pemohon dengan persyaratan tak lengkap dalam arti data yang digunakan tak sesuai dengan identitas, padahal data pemohon akan dikirim ke database di Jakarta.
"Sepanjang persyaratan lengkap kita layani dan bisa sidik jari," tambah Tenta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/paspor-hitam_20160211_194602.jpg)