Catatan Akhir Tahun
Selama Setahun, 37 Kg Emas PETI Diamankan
Sebanyak 37 Kg emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil diamankan Polda Jambi dan Polres jajaran.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 37 Kg emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil diamankan Polda Jambi dan Polres jajaran.
Ini disampakan langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani dalam rilis akhir tahun 2016 di Mapolda Jambi.
Sebanyak 18 kasus, sepanjang 2016 berhasil diungkap dengan jumlah 32 tersangka diamankan.
"Ini cara kita untuk memberantas PETI. Penjual dan pengepul atau pembeli diamankan. Barang bukti juga disita," ujar Kapolda Jambi, Sabtu (31/12) di Rupatam Polda Jambi.
Berita Terkait :#Catatan Akhir Tahun
2020 Polres Kerinci Kembalikan Kerugian Negara Rp1,3 M. Tujuh Kades Kembalikan Penyimpangan DD |
![]() |
---|
Angka Kriminalitas di Kabupaten Tanjabbar Turun 27,27 Persen, Penanganan Kasus Meningkat |
![]() |
---|
Bank Indonesia: Kredit Bank Tumbuh 9 Persen Tahun 2016 |
![]() |
---|
9.750 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Setahun di Kota Jambi, Didominasi Swasta |
![]() |
---|
13 Tersangka Perdagangan Satwa Liar Diamankan Selama 2016 |
![]() |
---|