Menteri LHK akan Verifikasi Lagi Hak Pengelolaan Hutan Adat untuk Masyarakat

Verifikasi dilakukan karena saat ini beberapa kawasan sudah dikelola swasta. "Akan dilihat lagi, ada swastanya tidak, kalau ada ya kami akan panggil

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Marahalim Siagian
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan, akan menyerahkan pengelolaan 12,7 juta hektare lahan hutan adat ke masyarakat kawasan hutan. Untuk itu, dia memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera melaksanakan tugas agar pengelolaan lahan tersebut bisa segera diberikan ke masyarakat.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, akan segera melaksanakan tugas tersebut. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan memverifikasi lahan hutan yang pengelolaannya akan diserahkan ke masyarakat.

Verifikasi dilakukan karena saat ini beberapa kawasan sudah dikelola swasta. "Akan dilihat lagi, ada swastanya tidak, kalau ada ya kami akan panggil untuk beri pengertian," katanya di Kompleks Istana Negara Jumat (30/12).

Sementara itu Presiden Joko Widodo berharap setelah pemerintah memberikan surat keputusan penyerahan pengelolaan hutan adat ke masyarakat, lahan tersebut bisa digunakan sebaik- baiknya untuk kehidupan mereka. Jokowi juga berharap, masyarakat adat bisa tetap menjaga kelestarian hutan.(Agus Triyono)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved