EDITORIAL

Berharap Tidak Lewat Belakang

BADAN Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi melakukan terobosan dalam pengurusan izin.

Editor: Duanto AS

BADAN Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi melakukan terobosan dalam pengurusan izin. Yakni, menerapkan sistem berbasis online untuk pengurusan izin. Program ini sudah dilaunching Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (27/12).

Program ini bertujuan untuk menghindari praktik percaloan saat pengurusan izin. Juga diharapkan agar pelayanan masyarakat baik pembuatan dan perpanjangan izin pun lebih mudah prosesnya. Selain itu, penumpukan data dapat dihindari, sehingga tidak memakan waktu lama alias hemat waktu.

Aplikasi sistem online ini sudah dapat diunduh masyarakat, di Playstore dengan keyword atau kata kunci Perizinan Kota Jambi. Setidaknya sudah ada 64 perizinan yang dapat diakses dan dimanfaatkan berbasis dalam jaraingan.

Sistem online berbasis web itu untuk mengimplementasikan pengurusan ataupun perpanjangan perizinanan. Dengan sistem ini, bukan hanya petugas saja yang dapat memantau proses perizinan. Namun, masyarakat terkait, bahkan wali kota, bisa melakukan pemantauan langsung.

Diharapkan, dengan adanya program pengurusan izin melalui sistim online ini, bisa mengurangi adanya praktik pungutan liar. Langkah yang sudah dilakukan BPMPPT Kota Jambi ini sudah sangat tepat. Tidak bisa kita pungkiri, walaupun sudah dilakukan pengawasan dengan ketat, masih saja pengurusan izin ataupun yang lainnya bisa kecolongan.

Kecolongan dalam artian, pengurusan izin dan sebagainya masih bisa lewat belakang. Alias lewat calo. Menghindari pungli atau calo inilah yang sudah dilakukan BPMPPT Kota Jambi ini. Sebab, pengurusan izin itu memang rentan adanya percaloan.

Langkah ini juga mendukung program Presiden Joko Widodo yang membentuk tim saber pungli. Yang tujuannya untuk mengawasi pungutan liar di tempat-tempat yang rentan terjadi pungutan liar. Seperti pungutan liar di perizinan, layanan publik dan lain sebagainya.

Dengan adanya program ini, oknum-oknum yang selama ini selalu mengambil alih urusan perizinan alias calo, bisa berkurang. Ujung-ujungnya, oknum calo akan hilang, karena peluang mereka melakukan praktek percaloan tidak ada lagi.

Namun, tentunya program ini tidak akan berjalan dengan baik jika tidak didukung sumber daya manusia yang mendukung program ini berjalan mulus. Bukan hanya menghindari calo dari luar instansi, tapi juga oknum-oknum yang ada di dalam instansi tersebut bisa mikir untuk melakukan praktik percaloan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved