Agargani: Itu Air Softgun, Ada Izin

gargani mengakui dibawa ke kantor Polres Merangin. Ia juga dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata jenis air soft gun

Penulis: muhlisin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHLISIN
Polisi mengamankan Kepala Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur, Agargani, Kamis (22/12. Ia diamankan karena kepergok membawa senjata jenis air soft gun ke acara HUT ke-67 Kabupaten Merangin. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Agargani mengakui dibawa ke kantor Polres Merangin. Ia juga dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata jenis air soft gun yang ditemukan di dalam tas yang ia bawa ke kantor DPRD Merangin.

"Iyo diperikso. Tapi ado izin. Dari Perbakin. Lupo ninggalkan di rumah karena kami jam 03.00 subuh dari dusun (Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur)," ujarnya.

Usai diperiksa, Agargani kembali dilepaskan. Namum airsoft gun yang ia bawa masih diamankan di kantor Polres Merangin. Surat izin senjata juga masih diamankan.

"Senjato dengan suratnyo. Masih di polisi," ujarnya lagi.

Polisi mengamankan Kepala Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur, Agargani, Kamis (22/12. Ia diamankan karena kepergok membawa senjata jenis air soft gun ke acara HUT ke-67 Kabupaten Merangin.

Agargani diamankan sekira pukul 09.30 WIB. Ketika akan masuk dari pintu depan DPRD, semua orang yang membawa tas diperiksa. Termasuk Agargani.

"Diamankan dulu, diperiksa di kantor polres. Kita lihat dulu berizin atau tidak. Termasuk jenis senjatanya apa," ujar Waka Polres Kompol Harrifinal.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved