8 Dai Diberhentikan
Dari hasil evaluasi tim pengawas lapangan kinerja dai, di 2016 terdapat 8 orang dai yang diberhentikan.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dari hasil evaluasi tim pengawas lapangan kinerja dai, tahun 2016 terdapat 8 orang dai yang diberhentikan.
Penyebabnya, mereka dianggap tidak melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Hal ini dikatakan Kabag Kesra Setda Batanghari, Bustomi, Kamis (22/12).
"Dari hasil evaluasi dna penilaian tim pengawas, terdapat 8 orang dai yang tereliminasi artinya diberhentikan karena tidak melaksanakan tugas," katanya.
Bustomi tidak merinci apa penyebab hasil evaluasi tim pengawas, sehingga 8 dai ini akan diganti. "Persentase mereka harus melaksanakan tugas minimal 50 persen, dan hasil evaluasi tim mereka kurang dari angka itu," imbuhnya.
Dai yang tereliminasi ini berasal dari kecamatan Mersam, Maro Sebo Ulu , Tembesi serta Pemayung.
Dan di tahun mendatang yakni 2017, mereka (dai yang tereliminasi,red) akan diganti.
"Pada 24-26 Desember ini, kami akan melaksanakan tes dan seleksi dai untuk tahun 2017," imbuhnya.
Saat ini pendaftar sudah sebanyak 150 orang, untuk 128 posisi dai di Batanghari.
"Jumlah kuota dai ada 128. Dan pendaftar yang akan mengikuti tes serta seleksi sebanyak 150 orang," ujarnya.
Beragam ujian baik tes tertulis, lisan maupun praktek akan diujikan untuk mendapatkan dai yang bisa melaksanakan tupoksinya.