S Digarap di Pondok Durian

"Dari pengakuan pelaku, korban akan diajak bertemu pacar korban di sekitaran Desa Selat, Pemayung. Namun, baru sampai di Pijoan, Muarojambi korban min

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Satu dari 6 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, diamankan Satreskrim Polres Batanghari. Yang tak kalah membuat terhenyak adalah, pelaku juga anak di bawah umur.

Korbannya adalah S (16), warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Jambi. Kejadian pemerkosaan sendiri terjadi pada Sabtu 17 Desember 2016 sekitar pukul 20.00.

Dari keterangan WH (16), warga Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, pelaku yang diamankan kepada pihak kepolisian, kejadian berawal saat dia menjemput korban S di kediamannya dengan alasan untuk diajak bertemu pacarnya.

Baca: Kisah Inses Ayah dan Anak Setelah Terpisah Lama

Setengah perjalanan, korban meminta diantar pulang namun oleh pelaku tidak dipenuhi.

"Dari pengakuan pelaku, korban akan diajak bertemu pacar korban di sekitaran Desa Selat, Pemayung. Namun, baru sampai di Pijoan, Muarojambi korban minta diantar kembali pulang, namun tidak dikabulkan oleh pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, IPTU Sutisna.

Oleh pelaku, lanjutnya korban malah dibawa ke satu pondok tempat menunggu durian, dan di lokasi sudah menunggu 5 orang rekan pelaku, yakni J, H, A, AR dan I.

"Di sinilah kejadian pemerkosaan dilakukan keenam pelaku, yang masih berusia di bawah umur," ujarnya.

5 tersangka lain sudah kami ketahui identitasnya, dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. Sementara WH, saat ini mendekam di ruang tahanan polres," tutupnya. (sra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved