Dewan Tolak Paripurnakan APBD 2017

Rapat paripurna DPRD Merangin gagal dilaksanakan, Selasa (20/12). Hujan interupsi memaksa terhentinya

Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Rapat paripurna DPRD Merangin gagal dilaksanakan, Selasa (20/12). Hujan interupsi memaksa terhentinya paripurna dengan agenda pidato pengantar nota keuangan RAPBD Merangin 2017 itu.

Ketua DPRD Zaidan Ismail membuka sidang. Bupati Al Haris duduk di sampingnya. Sementara dalam daftar hadir yang dibacakan Sekretaris DPRD Nasution, disebutkan 23 anggota dewan menandatangani daftar hadir.

Hanya saja rapat dibuka dengan 'tak wajar'. Zaidan menyampaikan bahwa 14 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta rapat paripurna ditunda. Alasannya karena pembahasan KUA PPAS belum rampung.

"Sebanyak 14 orang anggota Badan Anggaran menandatangani surat. Meminta rapat paripurna ini ditunda," ujar Zaidan.

Hujan interupsi langsung bermunculan. Bahkan ketika Zaidan belum lagi selesai berbicara. Diantaranya seperti dikatakan politisi PKS, Lilik Gunawan.

Lilik mengatakan paripurna memang harus ditunda. KUA PPAS belum disepakati antara Banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD belum final dalam pembahasan.

“Sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Sebab pembahasannya anggarannya belum selesai. KUA PPAS belum disepakati oleh bangar dan TAPD. Baiknya kita cari solusi agar nantinya pada 29 Desember bisa disahkan,” ujar Lilik.

Pun demikian dikatakan politisi Demokrat, As'ari El Wakas. Ia mengatakan agenda pembahasan harus runtut. Paripurna baru bisa dilakukan jika KUA PPAS sudah ditandatangani bersama oleh banggar dan TAPD.

Menariknya, Zaidan secara terbuka menuding TAPD. Ia mengatakan mestinya TAPD bisa hadir lengkap dalam setiap pembahasan. Zaidan mengatakan pihak DPRD siap, namun justru TAPD dan SKPD yang seringkali tak hadir lengkap.

"Kita bahas sampai subuh. SKPD yang diundang mestinya hadir. Biar efektif," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved