Pilkada Sarolangun

Tak Serahkan LPSDK, Paslon Digugurkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun memberi waktu terakhir pada, Selasa (20/12) untuk Pasangan Calon

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun memberi waktu terakhir pada, Selasa (20/12) untuk Pasangan Calon (Paslon) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU hingga pukul 18.00 wib. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Asriyadi anggota komisioner KPU Sarolangun saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/12).

“Hari ini, Senin (19/12) kami rapat bersama dengan tim pasangan calon nomor urut satu dan dua. Intinya membahas LPSDK. Besok Paslon harus menyerahkan Asal Usul Laporan Dana Kampaye," kata Asriyadi.

Disampaikanya, tahapan ini sudah berlangsung sejak 27 Oktober lalu dengan tahapan Laporan Awal Dana Kampaye, kemudian dilanjutkan tahapan kedua Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampaye (LPSDK) yang jatuh pada 20 Desember dan terakhir Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampaye yang akan dilaksanakan pada 12 Februari mendatang.

“Untuk tahap dua penyerahan LPSDK kami sepakati terakhir hingga pukul 18.00 wib. Jika tidak menyerahkan akan kami beri sanksi, untuk sanksi terberat yang akan diberikan yakni pembatalan calon,” tegas Asriyadi.

Saat ditanya apa saja berkas yang harus diserahkan pasangan calon. Asriyadi menjelaskan, untuk berkas yang diserahkan yakni daftar penerimaan sumbangan dana kampaye, surat pernyataan tanggungjawab atas laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.

"Paslon juga harus menyerahkan surat pernyataan penyumbang pihak lain perseorangan, surat pernyataan penyumbang pihak lain kelompok, surat pernyataan penyumbang pihak lain badan hukum swasta dan soft copy penerimaan sumbangan dana kampaye,” paparnya.

Lebih lanjut Asriyadi menerangkan, bahwa nantinya setelah 12 Februari, buku kas dan rekening kampaye Paslon harus sudah diserahkan untuk dilakukan audit.

"Setelah diserahkan, nanti akan dilakukan audit. Bukan KPU yang melakukannya, tapi ada akuntan publik yang akan mengaudit. Tapi belum kita tetapkan siapa yang bakal jadi tim akuntan yang melakukan audit publik tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved