Djarot Minta Plt Gubernur DKI Jakarta Berkoordinasi untuk Rotasi PNS

Awal tahun nanti, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan merotasi PNS DKI secara besar-besaran.

Editor: Rahimin
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat (28/10/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM - Awal tahun nanti, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan merotasi PNS DKI secara besar-besaran.

Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayatmeminta Sumarsono untuk berkoordinasi dengan dia dan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menentukan pejabat yang akan dipilih.

"Bagaimanapun juga, Plt punya kewajiban untuk berkoordinasi dengan kami. Kami ini masih menjabat tapi nonaktif dan kami masih bertanggung jawab," ujar Djarot di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (17/12/2016) malam.

Selama di pemerintahan Basuki dan Djarot, perombakan PNS DKI cukup sering terjadi. Pejabat yang mengisi posisi sebagai kepala dinas biasanya ditunjuk Basuki atau Ahok atas pertimbangan tertentu.

Djarot tidak ingin posisi kepala dinas dan jabatan lain ditentukan sendiri oleh Sumarsono. Sebab, posisi PNS DKI juga akan memengaruhi pemerintahan mereka di penghujung periode.

"Plt kan cuma 3 bulan, setelah itu kami yang aksi. Maka itu, Plt juga harusnya berkoordinaai dengan kami untuk menata Jakarta," ujar Djarot.

Perombakan SKPD dan PNS DKI dilakukan setelah Perda Organisasi Perangkat Daerah disahkan. Dengan perda tersebut, jumlah SKPD di Jakarta akan mengalami perampingan.

Beberapa SKPD ada yang mengalami penggabungan, ada juga yang mengalami pemisahan. Contohnya seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang mengalami pemisahan menjadi 2 SKPD yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah. Selain itu, ada juga SKPD yang mengalami perubahan nomenklatur.

Djarot mengatakan, kebijakan perampingan SKPD dan PMS DKI sudah dimulai sejak dia dan Basuki masih aktif sebagai gubernur dan wakil gubernur. Perda untuk melakukan perampingan itu rampung di masa pemerintahan Sumarsono.

"Karena kami menilai terlalu gemuk, maka perlu ada perampingan dan penggambungan beberapa SKPD dan membentuk beberapa SKPD yang tidak tertampung. Jadi ini konsekuensi dari (kebijakan) kita ya," ujar Djarot.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved