Kasus Ahok
Semakin Ramai, Massa Tuntut Ahok Ditangkap Hari Ini
Massa yang berasal dari sejumlah ormas Islam semakin ramai mendatangi lokasi persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok
TRIBUNJAMBI.COM - Massa yang berasal dari sejumlah ormas Islam semakin ramai mendatangi lokasi persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Massa yang semula hanya membentangkan spanduk untuk meminta Ahok ditangkap, saat berita ini ditulis, berorasi di atas sebuah mobil komando.
Massa juga serentak meminta Ahok untuk ditangkap hari ini juga oleh majelis hakim.
"Menangkap Ahok bisa dilakukan oleh majelis hakim. Keluar dari gedung ini, jangan lagi kami lihat Ahok berkeliaran," tegas seorang orator di lokasi persidangan yang bertempat di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Mereka tertahan di luar karena pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara membatasi tamu yang masuk hanya 80 orang, mengingat ruangan yang tidak memadai.
Sementara itu, arus lalu lintas terpantau macet di sepanjang Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat khususnya di depan bekas Pengadilan Jakarta Pusat. Sedangkan lepas dari itu, arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/demo-ahok-ya_20161213_101101.jpg)