Panglima TNI Ingin Tahun 2024 Ada Evaluasi Untuk Hak Pilih TNI

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginginkan evaluasi terhadap hak pilih anggota TNIsetelah Pemilu 2024.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara pada acara Istighosah dan doa bersama di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (18/11/2016). Acara yang diikuti ribuan prajurit TNI dan personel Polri serta masyarakat juga digelar di berbagai daerah sebagai ungkapan rasa syukur terwujudnya kedamaian, keselamatan, persatuan dan kesatuan bangsa terkait berbagai peristiwa yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJAMBI.COM - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginginkan evaluasi terhadap hak pilih anggota TNIsetelah Pemilu 2024.

Gatot mengungkapkan alasannya, karena pemilu 2024 akan berlangsung serentak yakni pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPR dan kepala daerah.

"Saya ditanya kira-kira kapan kalau TNI memilih. Ya setelah tahun 2024 saja, setelah pemilihan Presiden dan seluruhnya kepala daerah, DPR, DPRD, jadi satu tahun 2024," kata Gatot di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Gatot mendatangi Gedung DPR untuk mengikuti rapat Pansus RUU Pemilu bersama Polri dan Kejaksaan Agung. Gatot ditanya soal kesiapan TNI memberikan hak pilih dalam pemilu.

Gatot mengatakan dalam Pemilu 2024 akan dilakukan evaluasi tentang kesiapan TNI ikut serta dalam pesta demokrasi.

Tetapi, Jenderal Bintang Empat itu belum dapat memastikan apakah setelah itu TNI sudah bisa memilih atau tidak dalam Pemilu. "Ya enggak tahu kapan, kan tergantung hasil evaluasi," kata Gatot.

TNI, kata Gatot, akan melakukan evaluasi seluruh aspek termasuk memupuk kedewasaan berdemokrasi dari anggotanya.

Gatot belum dapat berkomentar banyak apakah perlu atau tidaknya anggota TNI mendapatkan hak pilih dalam pemilu.

"Perlu atau tidaknya kan dievaluasi, 2024 nanti kita baru evaluasi perlu tidaknya. Sekarang kita belum tahu," kata Gatot.

Sementara, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menilai evaluasi dapat dilakukan pada pemilu 2019.

Sebab, masa transisi untuk Pemilu serentak sudah berakhir pada tahun 2024. "Masa transisi itu kan sekarang, untuk mencapai keserentakan full sempurna 100 persen itu di 2024," katanya.

Bila masyarakat menyatakan siap pada pemilu 2019, kata Lukman, maka hak pilih TNI/Polri sudah bisa diimplementasikan pada tahun 2024.

"Pilkada terakhir 2022. Tapi ini bagian dari diskursus kita, kita ingin lihat padangan dari kelompok masyarakat lain tentang kesiapanTNI/Polri memilih," kata Lukman.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved