Aksi Unjuk Rasa
FOTO: Massa "SaveOurSisters" Datangi Kejari Jambi
Puluhan massa unjuk rasa Selasa (13/12) pukul 10.30 WIB, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DENI SATRIA BUDI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan massa unjuk rasa Selasa (13/12) pukul 10.30 WIB, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Pengunjuk rasa meminta jaksa, melakukan upaya banding terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi, yang memutus Wahono, terdakwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, 1 tahun penjara.
"Hukum berat pelaku pemerkosa anak. Hukuman satu tahun. Jaksa banding," sebut pengunjuk rasa yang mengatasnamakan #SaveOurSisters" dalam orasinya.
Rekomendasi untuk Anda