Aksi Unjuk Rasa

FOTO: Massa "SaveOurSisters" Datangi Kejari Jambi

Puluhan massa unjuk rasa Selasa (13/12) pukul 10.30 WIB, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DENI SATRIA BUDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan massa unjuk rasa Selasa (13/12) pukul 10.30 WIB, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Pengunjuk rasa meminta jaksa, melakukan upaya banding terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi, yang memutus Wahono, terdakwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, 1 tahun penjara.

"Hukum berat pelaku pemerkosa anak. Hukuman satu tahun. Jaksa banding," sebut pengunjuk rasa yang mengatasnamakan #SaveOurSisters" dalam orasinya.

13122016_massa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved