Garuda Buka Rute ke Mumbai
"Kini masyarakat di India dengan mudah mengakses penerbangan ke Indonesia melalui kota Jakarta, dengan waktu transit begitu singkat di Bangkok,
Penulis: Muzakkir | Editor: Deddy Rachmawan
RIBUNJAMBI.COM, JAMBI --Maskapai Garuda Indonesia (GI) terus mengembangkan sayapnya. Kali ini buka rute penerbangan baru, Jakarta-Mumbai vv (via Bangkok).
Penerbangan tersebut gunakan jenis Boeing 737-800 NG berkapasitas 156 tempat duduk, 12 kelas bisnis dan 144 ekonomi.
Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo dalam rilisnya mengungkapkan, wisatawan India ke Indonesia pada 2015 mencapai 270 ribu orang, dan akhir 2016 ini 350 ribu orang.
"Dengan jumlah wisatawan India terus meningkat setiap tahun, kami yakin Mumbai merupakan pasar yang prospektif," kata Arif, Selasa (13/12).
Arif menambahkan dengan dilayaninya penerbangan Jakarta-Mumbai maka diharapkan dapat memperkuat konektivitas penerbangan antara Indonesia dan India sehingga pengguna jasa dapat leluasa memilih beragam pilihan layanan penerbangan ke beberapa kota besar di Indonesia.
"Kini masyarakat di India dengan mudah mengakses penerbangan ke Indonesia melalui kota Jakarta, dengan waktu transit begitu singkat di Bangkok," imbuhnya.
Bandara lnternasionai Mumbai Chatrapati Shivaji International Airport (CSIA) merupakan salah satu bandara dengan tingkat trafik penerbangan tertinggi di India. Kapasitas penumpang mencapai lebih 32 juta orang setiap tahun.
Bandara ini melayani Iebih 90 destinasi penerbangan.
Penerbangan Jakarta-Mumba akan dilayani tiga kali setiap minggu menggunakan GA 862 berangkat dari Jakarta pada pukul 05.55 WlB dan tiba di Bangkok pukul 09.25 LT. Berangkat kembali dari Bangkok ke Mumbai pukul 10.20 LT dan tiba di Mumbai pukul 15.00 LT. Sementara untuk penerbangan Mumbai-Jakarta (via Bangkok) tersebut dilayani juga sebanyak tiga kali dalam setiap minggunya dengan GA 861 berangkat dari Mumbai pukul 17.35 LT, dan tiba di Bangkok pukul 21.55 LT. Berangkat kembali dari Bangkok ke Jakarta pukul 23.35 LT dan tiba di Jakarta pukul 03.05 WIB. (zak/*)