IAIN STS Belum Jadi UIN
Institut Agama Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (IAIN STS) masih menunggu rancangan peraturan
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Institut Agama Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (IAIN STS) masih menunggu rancangan peraturan presiden untuk menjadi Universitas Islam Negeri atau UIN.
Dalam surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dengan nomor B- 1117/M.Sesneg/D-1/HK.03.01/12. /2016 persetujuan itu tertera. Penyampaian persetujuan penyusunan atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Status Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri.
Dalam surat ini berisi enam poin, bahwa IAIN dari beberapa provinsi baru disetujui rancangan peraturan presiden. Baru secara prinsip saja izin perubahan itu disetujui, namun belum secara legal formal.
Hadri Hasan selaku rektor IAIN STS mengatakan perlu waktu dalam mempersiapkan rancangan presiden itu. Jika secara izin prinsip sudah ada izin dari presiden. "Banyak yang perlu dipersiapkan," katanya.
“Izin prinsip artinya oleh presiden diizinkan untuk langkah-langkah berikut, tidak ada hambatan lagi, artinya semua persyaratan sudah terpenuhi. Dari pelbagai item yang dituntut sudah dipenuhi, jadi sudah layak dan diizinkan untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Terkait perpres itu, dirancang menurutnya karena perlu ada pengembangan.
“Jadi harus ada statuta, yang biro sekarang satu misalnya jadi dua, jadi nggak bisa langsung ke operasional, jadi disiapkan dulu bironya tambah satu lagi umpamanya,” ungkap rektor dua periode ini.