Pilkada DKI Jakarta

Agus: Tak Ada Kewajiban untuk Ikut Debat di Luar Agenda Resmi KPU

Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan tak memiliki kewajiban untuk ikut

Editor: Fifi Suryani
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Agus Yudhoyono terlihat bahagia saat Indonesia mencetak gol lawan Vietnam di laga semifinal AFF. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan tak memiliki kewajiban untuk ikut dalam di luar debat resmi yang terselenggara oleh KPUProvinsi DKI Jakarta.

"Tidak ada kewajiban bagi paslon mana pun, termasuk saya untuk menghadiri acara debat, selain yang dijadwalkan resmi oleh KPUD," kata Agus di AHY Command Center (ACC), Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2016).

Debat antarcagub-cawagub akan digelar tiga kali, yakni pada 13 dan 27 Januari 2017, serta 10 Februari 2017. Debat tersebut akan disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi.

Hingga saat ini, KPU DKI masih melakukan kajian terhadap format yang akan digunakan dalam debat kandidat tersebut. 

Sementara itu, Agus mengatakan ia memilih untuk tidak hadir dalam agenda debat calon gubernur oleh stasiun televisi swasta hari Jumat ini. Agus memilih untuk kunjungan ke Tambora, Jakarta Barat.

"Enggak enak saya batalkan warga yang sudah menunggu luar biasa tadi di Tambora. Tidak mungkin saya batalkan tadi, pasti akan kecewakan masyarakat. Tentu saya tak punya hati untuk membatalkan," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved