EDITORIAL
Manfaatkan Celah Longgar Ekspedisi
ENAM ekor anak buaya senyulong, atau dikenal juga dengan sebutan julong-julong, yang hendak dikirimkan secara ilegal ke Manado, berhasil digagalkan.
ENAM ekor anak buaya senyulong, atau dikenal juga dengan sebutan julong-julong, yang hendak dikirimkan secara ilegal ke Manado, berhasil digagalkan. Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi menggagalkan pengiriman itu saat melihat ada keanehan di dalam kargo.
Buaya itu dikirim menggunakan sebuah jasa perusahaan ekspedisi pengiriman paket dan logistik. Pengirim mencoba mengelabui dengan menyebut paket berisi enam ekor buaya berukuran kecil tersebut berupa snack. Hanya tertera nomor ponsel pengirim di sana, tak ada alamatnya. Sayangnya, nomor ponsel itu ternyata tidak aktif.
Pengungkapan upaya penyelundupan hewan langka dan dilindungi ini menjadi pertanda betapa proteksi atas barang kiriman selama ini masih rendah. Perusahaan ekspedisi belum benar-benar memproteksi paket yang hendak diantar, apakah masuk pada kategori yang legal atau ilegal. Pengirim cukup menyebut isi paket, langsung diterima agen perusahaan.
Pemanfaatan jasa ekspedisi untuk pengiriman barang ilegal sesungguhnya bukan kali ini saja terjadi. Kasus ini sudah banyak terungkap di berbagai daerah, termasuk juga di Provinsi Jambi. Tak cuma hewan langka, narkoba bahkan sudah beberapa kali pernah terungkap dikirimkan pakai jasa perusahaan ekspedisi.
Hal ini menunjukkan betapa banyak pihak-pihak yang berniat buruk yang memanfaatkan jasa perusahaan yang sesungguhnya berperan besar dalam kemajuan ekonomi tersebut. Kelemahan berupa proteksi barang yang masih rendah ini yang mereka manfaatkan dalam menjalankan roda usaha atau praktik ilegal.
Peristiwa ini kiranya menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang terkait dalam jasa pengiriman paket dan logistik. Jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kejahatan menjalankan praktik ilegal. Caranya, perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi perlu untuk lebih ketat lagi dalam pengiriman barang.
Tak cukup hanya dengan menanyakan apa isi paket kepada si pengirim. Pihak perusahaan, atau agennya, perlu untuk mencoba memproteksi lebih lanjut lagi, bisa saja dengan meminta membuka isi paket bila dicurigai. Selain itu, perlu juga memiliki teknologi yang sesuai, mengingat semakin tingginya pergerakan arus barang via ekspedisi di era serba digital ini.
Pemerintah dan pihak keamanan juga kiranya melihat peristiwa ini lebih dalam lagi, yakni terkait pengawasan dan regulasi. Perlu dievaluasi lagi, apakah pengawasan terhadap barang-barang yang dikirim sudah maksimal, atau masih terbuka celah yang besar dalam pengiriman barang-barang ilegal. Celah-celah kejahatan itu kiranya bisa diawasi dengan baik. (*)