Empat Ribu Warga tak Rekam E-KTP

Semenjak perekaman e-KTP dimulai sebanyak lebih lima ribu warga Kerinci tak melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP.

Penulis: hendri dede | Editor: Nani Rachmaini
ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Semenjak perekaman e-KTP dimulai sebanyak lebih lima ribu warga Kerinci tak melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ternyata ribuan warga tersebut berada di luar daerah.

Sekretaris Dukcapil Kerinci, Nafritman mengatakan persolan dari 5 ribu warga yang tidak bisa merekam dan mendapatkan e-KTP sudah menetap di negara lain. Daerah yang paling banyak ditemui diantaranya di desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci. Setelah itu kecamatan Keliling Danau, Kecamatan Siulak, selebihnya di beberapa kecamatan lain. Sebab banyak warganya yang merantau bahkan telah menetap di Malaysia. Tetapi pihak desa masih mendaftarkan sebagai penduduk setempat.

"Diperkirakan 5 ribu lebih warga tidak bisa rekam dan miliki e-KTP, kebanyakan warga tersebut sudah menjadi warga negara lain, seperti menetap di Malaysia," katanya kemarin (4/12).

Sementara itu, untuk perekaman e-KTP di Kabupaten Kerinci hingga November lalu, dari jumlah penduduk wajib e-KTP 174.391 orang, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 159.874 orang. Prekaman e-KTP di Kabupaten Kerinci sudah mencapai 80 persen.

"Sudah mencapai 80 persen pekaman e- KTP sampai saat ini yakni 159.874 orang. Kalau untuk yang belum rekaman sebanyak 14.517 orang," sebutnya.

Sedanhka batas akhir perekaman bagi wajib e-KTP sampai Juni 2017. Jika tidak merekam, maka kedeapan tidak bisa melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP lagi. "Kita mengharapkan agar warga segera melakukan perekaman e-KTP di kantor Kecamatan," tandasnya. (Hdp)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved