Naik Panggung, Kapolri Jelaskan Proses Hukum Ahok kepada Massa Doa Bersama 2 Desember

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri doa bersama yang digelar di

Editor: ridwan
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan pernyataan pers usai menggelar rapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri doa bersama yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Ia pun diundang ke atas panggung untuk memberi sambutan di hadapan peserta aksi damai tersebut.

Pada kesempatan itu, Tito menjelaskan proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia memastikan proses hukum terus berjalan. "Untuk itu saya mohon dukungan dari saudara-saudara semua agar proses hukumnya terus berjalan," kata Tito.

Ucapannya tersebut disambut teriakan, "Buktikan! Buktikan!" kata para peserta doa bersama. Sebelumnya, saat baru naik ke atas panggung, massa sempat meminta Tito untuk turun.

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai penyelenggara acara ini meminta massa untuk tenang. Tito tetap melanjutkan sambutannya meski massa tetap memintanya turun panggung.

"Panitia meminta kepada kepolisian untuk melaksanakan acara ini. Kami memfasilitasi kegiatan ini sehingga bisa terakomodir dengan baik," ujar Tito.

Tito mencoba menenangkan massa dengan kalimat yang menyejukkan. Namun, seruan untuk turun panggung belum mereda. Bachtiar kembali menenangkan massa yang bergejolak. "Bapak Kapolri simbol negara. Jadi tenang. Silakan, Pak," kata Bachtiar.

Berdasarkan kesepakatan GNPF MUI dengan Polri, aksi hanya diisi dengan doa bersama, zikir, tausiyah, dan salat Jumat. Namun, beberapa waktu setelah acara dimulai, peserta aksi mulai berorasi dan menuntut agar Ahok ditahan.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved