EDITORIAL

Aksi Damai Jilid 3

DIKOMANDO oleh perkumpulan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, unjuk rasa yang dinamakan Aksi Bela Islam kembali digelar, kali ini jilid tiga,

Editor: Duanto AS

DIKOMANDO oleh perkumpulan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, unjuk rasa yang dinamakan Aksi Bela Islam kembali digelar, kali ini jilid tiga, hari ini Jumat (2/12). Jumlah massa yang akan ikut pada aksi tersebut, ada yang meyebut jutaan orang, ada pula ratusan ribu orang.

Aksi akan dipusatkan di lapangan Monas, dan digelar dengan cara salat Jumat dan doa bersama untuk negeri. Tuntutan massa adalah agar aparat penegak hukum memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Telah digelar aksi jilid II pada 4 November lalu, yang dikenal dengan sebutan Demo 411, dengan jumlah massa lebih dari 100 ribu orang, bahkan digadang-gadang hingga dua ratus ribu. Setelah aksi tersebut, Ahok ditetapkan menjadi tersangka. Lalu kemarin, Kamis, Ahok sudah dilimpahkan ke kejaksaan oleh kepolisian, dan segera akan menjalani persidangan.

Meski Ahok sudah menjadi tersangka, aksi tak berhenti, bahwa perwakilan kelompok massa menyatakan akan menggelar aksi yang terwujud pada 212 ini. Hal yang kemudian memicu kegerahan oleh pemerintah, tak kurang dari Kapolri Tito Karnavian lalu menyebut ada upaya makar karena tuntutan agar penistaan agama yang dituduhkan ke Ahok telah diproses hukum, bahkan Ahok sudah menjadi tersangka, lalu apa lagi?

Tuduhan makar disambut perwakilan massa aksi dengan menyatakan aksi 212 adalah super damai, tidak ada upaya makar, dan bahkan tidak ada kekerasan. Polisi menyatakan ada pihak- pihak yang akan mendompleng dengan cara memicu kerusuhan.

Ini peristiwa besar yang terjadi di penghujung tahun 2016 ini. Tidak ada yang mengira bahwa ratusan ribu umat muslim akan turun ke jalan menyuarakan keinginannya.

Peristiwa besar yang di satu sisi menguras emosi, dan tenaga, segenap warga negara, mulai dari rakyat biasa, kalangan pekerja, pengusaha, karyawan, apalagi aparat, hingga pemerintah. Bisa dibayangkan kalang-kabutnya Presiden dan pembantu-pembantunya untuk mengurusi hal ini.

Bangsa ini tengah mengalami ujian, apakah ujian ini akan membuat bangsa ini menjadi bersatu, ataukah malah hancur. Tentu yang diharapkan adalah peristiwa ini membuat segenap pihak menyadari, bahwa aspirasi, demonstrasi yang merupakan hak yang telah dijamin oleh undang- undang itu, sudah difasilitasi oleh negara, hendaknya semua pihak menjaga kekondusifan suasana. Berbeda dalam pilihan, sikap, bahkan unjuk rasa untuk mendeklarasikan sikapnya boleh saja. Namun jangan sampai memaksakan kehendak, ada proses hukum yang tengah berjalan. Jangan sampai merusak, apalagi sampai membahayakan persatuan dan kesatuan negara. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved