IRT Diamankan Tepergok Bawa Sabu 6 Ons
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengamankan ibu rumah tangga (IRT)
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Adriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengamankan ibu rumah tangga (IRT) kurir narkoba jenis sabu. Pelaku adalah NA warga Provinsi Aceh.
NA diamankan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, KM 40, Kabupaten Muara Bungo membawa sabu seberat 6 Ons menggunakan sebuah bus dari Medan.
"Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit 1 dan 2 di Bungo sekitar pukul 20.30," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, kepada wartawan, Rabu (30/11).
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polda Jambi. Pengembangan juga masih dilakukan. Sebelumnya, IRT pembawa narkoba jenis sabu, yakni ER ditangkap di Muarojambi karena membawa 2 Kg Sabu. (*)