3 Skema Kelistrikan Baru untuk Investor Swasta, Koperasi dan BUMD
"Yang disubsidi nanti masyarakat bukan perusahaannya. Seperti model PLN, yang disubsidi masyarakat hanya lewat PLN,“
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap menerbitkan aturan mengenai usaha kelistrikan skala kecil. Dalam beleid tersebut, investor swasta, koperasi, dan BUMD dipersilakan membangun sistem kelistrikan sendiri layaknya PLN di sekitar 2.500 desa yang sampai saat ini belum mendapatkan aliran listrik.
Agar menarik bagi investor, pemerintah telah menyiapkan tiga skema perhitungan tarif listrik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman bilang skema pertama adalah menetapkan tarif listrik sama dengan tarif listrik nasional sesuai perhitungan PLN.
Skema kedua, memberikan subsidi bagi masyarakat jika tarif listrik di desa tersebut terlalu tinggi. Pemberian subsidi ini akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan untuk selanjutnya masuk dalam APBN dan harus mendapatkan persetujuan DPR terlebih dahulu.
"Yang disubsidi nanti masyarakat bukan perusahaannya. Seperti model PLN, yang disubsidi masyarakat hanya lewat PLN,“ terang Jarman pada Rabu (30/11).
Skema ketiga, menetapkan tarif di atas tarif listrik nasional tetapi tidak mendapatkan subsidi. Untuk skema ketiga ini, investor swasta harus mendapatkan persetujuan dari gubernur setempat untuk menetapkan tarif lebih tinggi dari tarif nasional.
Penentuan penggunaan skema akan tergantung dari pihak swasta atau BUMD yang membangun sistem kelistrikan skala kecil dengan memperhitungkan keekonomian. Jika nantinya dalam satu desa tidak ada investor swasta yang mau membangun sistem kelistrikan skala kecil maka Gubernur bisa menunjuk BUMD untuk membangun sistem kelistrikan tersebut.
Pemerintah menghitung, untuk pembangunan satu desa atau kecamatan dibutuhkan pembangkit listrik dengan kapasitas 50 Megawatt (MW). Dengan pembangunan sistem kelistrikan skala kecil untuk desa ini, pemerintah yakin target elektrifikasi di Indonesia bisa mencapai sekitar 97% pada 2019. Saat ini rasio elektrifikasi baru mencapai 89,9% hingga akhir tahun ditargetkan 90,5%.
Jarman juga berharap Permen tentang kelistrikan skala kecil ini bisa segera terbit. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pun telah menandatangani permen tersebut dan sedang dalam proses perundangan di Kementerian Hukum dan HAM.(Febrina Ratna Iskana )