EDITORIAL
Kembali Menanggung Dampak
ENAM desa di Kabupaten Merangin nyaris terisolasi, yaitu Desa Sungai Tabir, Telentam, Ngaol Ilir, Ngaol, Air Liki, dan Air Liki Baru.
ENAM desa di Kabupaten Merangin nyaris terisolasi, yaitu Desa Sungai Tabir, Telentam, Ngaol Ilir, Ngaol, Air Liki, dan Air Liki Baru. Persoalannya, jalan antara Desa Kibul dan Sungai Tabir di Kecamatan Tabir Barat itu putus. Bukan tanpa sebab, ini merupakan satu di antara dampak penambangan emasa tanpa izin (PETI) yang ada di sekitar wilayah itu.
Kali ini, Bupati Merangin, Al Haris, menegasan jalan yang berlokasi di tanjakan Lipat Kajang itu putus terdampak PETI. Tanah penahan air di sana sudah tergerus, sehingga ketika hujan deras, terjadi longsor. Sementara itu, warga Desa Kibul menyebutkan saluran air dalam kondisi tidak normal, sehingga setiap hujan, air melimpah ke jalan hingga longsor terbawa air.
Saat ini, jalan tersebut sama sekali tidak bisa dilewati mobil. Sementara, untuk sepeda motor bisa dengan sangat hati-hati. Dapat kita bayangkan, apabila jalan putus, automatis aktivitas di enam desa tersebut tergangggu, baik ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya. Siapa yang mendapat kerugian, tidak perlu dijabarkan lagi, tentu masyarakat.
Sebenarnya, kabar buruk dampak penambangan ilegal ini telah terdengar untuk kesekian kali, alias kerap terjadi.
Aksi keprihatinan terkait PETI dan dampak kerusakan, juga telah masif di media sosial sejak lama. Masyarakat kerap menggunggah foto-foto kerusakan lingkungan, di jejaring dunia maya. Seperti yang terpantau kemarin. Foto jalan di Tabir Barat yang nyaris putus total, diunggah beberapa anak muda asal Tabir Barat.
Di jejaring dunia maya, informas dari lokal lebih cepat tersebar dan jangkauan luas, sampai di belahan lain Indonesia bahkan dunia. Seperti peristiwa lubang jarum PETI yang menelan korban 11 jiwa.
Respon yang dari masyarakat sebenarnya sudah jelas. Tidak ada masa depan yang bisa diharapkan dari PETI, kecuali keuntungan yang diambil segelintir orang, namun kerusakan lingkungan yang menanggung masyarakat.
Berangkat dari premis itu, langkah yang diupayakan pemerintah untuk mengantisipasi PETI dengan melakukan razia, tampaknya kurang efektif. Meski langkah hukum dan razia telah dilakukan, namun pelaku masih nekat, seperti kembali aktifnya penambang di lubang jarum.
Ada langkah alternatif, selain dengan razia dan secara hukum. Pemerintah bisa menggugah kesadaran dengan bekerja sama dengan membentuk sistem pengamanan di masyarakat. Semisal membentuk satuan pengamanan beranggotakan warga di desa, di setiap desa potensial. Dengan pembekalan pengetahuan dari instansi terkait, informasi di tataran akar rumput bisa "naik" dan ditindaklanjuti dengan cepat. Artinya, perlu jalinan kerjasama antara pemerintah dan warga. (*)