Aset SMA/K Diserahkan Secara Bertahap
Penyerahan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D), terkait Pemindahan kewenangan SMA/K
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi , Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Penyerahan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D), terkait Pemindahan kewenangan SMA/K dari kabupaten/kota ke provinsi, sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Namun penyerahan yang dilakukan, belum semua item dilakukan. Baru item personil berupa data guru, data siswa dan gaji guru yang sudah diserahkan. Sementara untuk item aset sekolah, saat ini belum diserahkan.
Dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, Jamilah aset yang harus diserahkan ke pihak provinsi merupakan aset yang sudah direkon oleh bagian aset setda Batanghari.
"Aset yang akan diserahkan merupakan aset yang sudah direkon oleh bagian Aset Setda, dan sudah diperiksa oleh BPK," katanya, Selasa (29/11).
Persoalan aset, lanjutnya berupa gedung, meubeler, serta peralatan lainnya yang ada di sekolah sejauh ini tidak ada masalah.
"Dalam pemeriksaan BPK selama 3 tahun berturut-turut, terkait aset sekolah tidak pernah menjadi temuan. Itu menandakan, tidak ada masalah yang berarti. Aset akan diserahkan secara bertahap," ujarnya.
Data aset merupakan bagian aset, namun data diperoleh dari Dinas PDK.
"Iya, terkait aset memang bagian Aset Setda namun data tetap dari Dinas PDK," imbuhnya.
Seperti diketahui terdapat 372 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batanghari di Dinas PdK atau yang berstatus guru SMA/K.
Sementara untuk jumlah tenaga honorer, yang selama ini turut mengambil di SMA/K di Batanghari, berjumlah 297 orang.
Sebelumnya, Kabag Keuangan Setda Batanghari, M Azan juga mengatakan jika pelimpahan kewenangan ini membuat keuangan daerah berhemat, setidaknya untuk laporan keuangan, yakni di kisaran Rp 20 milyar.
Jumlah ini merupakan anggaran yang biasanya dibayarkan untuk gaji, tunjangan sertifikasi, lauk pauk, Dana Operasional Sekolah (DOS), pemeliharaan rutin, sarana prasarana dan kebutuhan lain yang berkenaan dengan SMA/K.
"Itu anggaran yang digunakan untuk bayar gaji, tunjangan sertifikasi, DOS, pemeliharaan rutin, dan yang lainnya," ujarnya.