Ade Komarudin: Aku 'Rapopo'

Ketua DPR Ade Komarudin akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait gonjang-ganjing

Editor: Fifi Suryani
tribunnews
Setya Novanto dan Ade Komarudin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait gonjang-ganjing pergantian Ketua DPR oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Akom itu mengatakan sejak awal dirinya telah siap menghadapi segala risiko dalam kancah perpolitikan yang ia jalani.

"Jabatan adalah amanah, kapan pun Allah akan memberikan ataupun mengambil amanah ini, saya siap dan ikhlas," kata Akom saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

"Bahasa jawanya, 'aku rapopo', bahasa sundanya 'teu sawios', terlebih demi keutuhan NKRI," ujarnya.

Akom menambahkan, sebagai kader partai berlambang beringin, dirinya selalu mematuhi aturan yang berlaku di partainya.

Ia juga mengaku mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di DPR dalam menyikapi surat permohonan pengembalian Setya Novanto ke kursi Ketua DPR sebagai hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar.

Saat ditanya apakah dirinya akan melakukan pembelaan melalui lobi fraksi yang juga menjadi prosedur tetap pergantian Ketua DPR, ia menjawab dengan mantap.

"Saya hanya akan mengikuti peraturan yang berlaku. Itu saja jawaban saya," ujar Akom.

Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11) kemarin.

Keputusan DPP pun mendapat dukungan Dewan Pembina, yang sebelumnya meminta penundaan pergantian ketua DPR.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia. (Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved