IRT Kurir Sabu 2 Kg Mengaku Baru Sekali, Dir Narkoba: "Kita Tidak Percaya Begitu Saja"

Polisi masih memeriksa EN (30) kurir sabu 2 Kg asal Aceh yang ditangkap Anggora Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Sabtu (19/11) lalu.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Ade Sapari saat dikonfirmasi di ruangannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi masih memeriksa EN (30) kurir sabu 2 Kg asal Aceh yang ditangkap Anggora Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Sabtu (19/11) lalu. Sabu seharga Rp 4 miliar itu akan dibawa ke Provinsi Lampung dan akan diedarkan kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh, Polda Sumut dan Polda Lampung untuk menangkap jaringan narkoba di sana.

"Kita masih mendalami. Jaringan mereka di Jambi ini ada. Bandarnya di Aceh, Lampung dan Jakarta,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (22/11).

Untuk pengungkapam kasus ini, katanya, dibutuhkan waktu penyelidikan hampir 1 bulan. EN yang yang diyakininya sebagai kurir pun mengaku baru sekali melakukan hal tersebut.

"Tapi kita tidak percaya begitu saja. Dia masih kita periksa," ujarnya lagi. Pihaknya juga meyakini bahwa untuk kasus ini, peredaran dikendalikan dari Jakarta.

"Rata-rata memang dikendalikan dari sana. Para pengendali distribusi narkoba yang berada di Jakarta ini tahu jalur mana saja yang dianggap aman. Kalau lewat Jakarta penjagaan sangat ketat, jadi mereka dari Aceh,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka yang merupakan ibu rumah tangga asal Aceh ini diamankan di dalam bus Putra Pelangi di daerah Bukit Baling KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Untuk menyelundupkannya, sabu tersebut dikemas bungkusan teh berwarna keemasan, bertulisan Tiongkok. Ini untuk mengelabui petugas keamanan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved