KPK Berencana Gelar Pertemuan dengan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berencana menggelar pertemuan dengan Antasari Azharyang akan bebas bersyarat hari ini.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjalani aktivitas di salah satu Kantor Notaris di Kawasan Tangerang, Banten, Rabu (18/11/2015). Antasari Azhar kini sedang menjalani proses asimilasi dengan magang di Kantor Notaris Handoko Halim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berencana menggelar pertemuan dengan Antasari Azharyang akan bebas bersyarat hari ini. Antasari Azhar adalah ketua KPK ke-2 yang menjabat periode 2007-2009.

"Kami akan tetap bersilaturahmi. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin menemui juga," kata Ketua KPKAgus Rahardjo usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Agus Rahardjo mengakui belum memutuskan bentuk pertemuan tersebut. Akan tetapi, Agus mengungkapkan bisa saja pihaknya mengundang Antasari Azhar ke KPK.
Diketahui, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar‎ mendapatkan hukuman bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Ketua KPK ini bebas pada 10 November 2016. Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukumannya.

Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, ia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved