Buni Yani Balik akan Melaporkan Ahok

Ini masih dalam kaitan pidato Ahok di Pulau Seribu yang menjadi viral sejak diunggah oleh Buni Yani soal Surat Al Maidah ayat 51.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (tengah) bersama pendukungnya, seperti Munarman mengepalkan tangan sebelum memberikan konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni Yani membantah telah melakukan pengeditan video serta menyayangkan komentar dari pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Buni Yani tidak terima dengan pernyataan Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebutnya menipu.

Ini masih dalam kaitan pidato Ahok di Pulau Seribu yang menjadi viral sejak diunggah oleh Buni Yani soal Surat Al Maidah ayat 51.

Atas video itu, Buni Yani membantah mengedit video melainkan hanya memberi caption.

Sementara Ahok menyebut Buni Yani melakukan penipuan karena transkrip dari video tidak utuh.

"Memang dia tidak edit videonya tapi di transkripnya dia nipu. Di transkrip dia tulis apa, ini kan bahaya," ucap Ahok usai blusukan di Petojo Selatan, Selasa (8/11/2016) lalu‎.

Ahok pun menyerahkan seluruh proses hukum ke Polri, dan dia memilih tidak ingin berdebat.

Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, ‎Aldwin Rahadian mengaku dalam waktu dekat akan segera melaporkan Ahok atas tuduhan fitnah.

"‎Soal menipu itu, kami akan lapor. Menipu dimana? Kalau menipu itu ada yang kemudian manipulasi, ini tidak ada. Apa yang ditipu? Statmen begini, fitnah dan akan kami proses hukum," kata Aldwin Rahadian usai mendampingi pemeriksaan Buni Yani, Kamis (10/11/2016) di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved