Pemasok 35 Trenggiling dari Kota Jambi Terus Ditelusuri Polisi
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura terus menelusuri pemasok 35 ekor trenggiling hidup dan satu ekor tulang
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura terus menelusuri pemasok 35 ekor trenggiling hidup dan satu ekor tulang belulang Harimau Sumatera ke Medan yang berhasil digagalkan belum lama ini.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, pihaknya masih menyelidiki siapa pemasok trenggiling dari Taman Sari, Kota Jambi.
"Untuk tersangka masih SM. Kita masih terus melakukan penelusuran," ujar Bastari saat ditemui di Mapolsek, kemarin (7/11).
Saat digeledah di dalam mobil tersangka SM yang merupakan kurir, selain ditemukan trenggiling hidup, tulang harimau, dan penyu juga didapati dua unit plat ganda bernomor polisi BM 1287 QT dan BA 1080 SD.
Diberitakan sebelumnya, SM warga Pujo Rahayu, Koto Baru, Kecamatan Lohak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, mengambil 35 ekor trenggiling hidup dan tulang harimau di kawasan Taman Sari, Kota Jambi.
Dia sempat disetop petugas saat razia di kawasan Buluran, Telanaipura. Namun, dia tancap gas untuk menghindari polisi. Dia mengaku dibayar Rp 5 juta, untuk mengantarkan barang tersebut ke Medan, Provinsi Sumatera utara, dengan tujuan penerima berinisial Ay.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/trenggiling_20161102_142304.jpg)