Bupati Sampaikan KUA PPAS Tahun Anggaran 2017
Paripurna DPRD Batanghari kembali digelar pada Senin (7/11). Paripurna kali ini beragendakan penyampaian
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan tribun jambi, Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Paripurna DPRD Batanghari kembali digelar pada Senin (7/11). Paripurna kali ini beragendakan penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA),Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.
Selain itu, pihak eksekutif juga menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang dibacakan Bupati Batanghari Syahirsah.
"Penyusunan KUA dan PPAS TA 2017 sudah mengacu pada pembentukan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP no 18 tahun 2016, yang sudah disepakati dan disahkan dengan Perda no 11 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," bacanya.
KUA PPAS yang sudah disusun pihak eksekutif, adalah pertama Pendapatan Daerah (Penda) APBD 2017 ditargetkan sebesar Rp 1,114 Triliun.
"Secara umum target ini naik sebesar Rp 9,335 Milyar atau sebesar 0,84 dari target Penda tahun 2016," lanjutnya.
Penda ini diperoleh dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta pendapatan daerah lainnya yang sah.
"Sementara untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1,125 T, atau meningkat sebesar Rp 17,937 Milyar atau 1,62 persen jika dibandingkan dengan alokasi belanja tahun 2016," sambungnya.
Pada TA 2017 didedikasikan ada defisit anggaran sebesar Rp 10,500 milyar.
"Defisit ini akan ditutupi melalui estimasi penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2016, sebesar Rp 20,500 M," kata Bupati.
Terdapat dua kebijakan untuk pengeluaran pembiayaan, yang direncanakan unutk penyertaan modal/investasi Pemkab pada Bank Jambi dan PDAM Tirta Batanghari, yang dikenakan masing-masing sebesar Rp 5 milyar.
"Juga terdapat 3 Ranperda yang akan disampaikan, yakni pertama Ranperda tentang pencabutan atas Perda no 19 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Hamba, kedua Ranperda tentang perubahan Perda no 1 tahun 2014, tentang penyelenggaraan perlindungan anak," bebernya.
Selanjutnya Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Batanghari kepada PDAM Tirta Batanghari tahun 2016.
Seusai penyampaian nota pengantar ini, paripurna akan dijadwalkan lagi dengan agenda pandangan fraksi dewan.