HOTLINE SERVICE
Dua Batang Kayu Besar Membahayakan
... samping Puskesmas Pembantu Rt.01,mohon ditindaklanjuti agar tdk terjadi hal2 yg kita inginkan.(081377923xxx)
Yth.Bp.Wali Kota Jambi cq.Kadis Kebersihan Kt.Jbi,di jln.Multatuli rt.01 Mayang ada 2(dua) batang kayu besar kering dan lapuk dekat kabel listrik/telpon lokasi didepan eks ktr.lrh.mayang samping Puskesmas Pembantu Rt.01,mohon ditindaklanjuti agar tdk terjadi hal2 yg kita inginkan.(081377923xxx)
Harus Ada Izin BLH
Terkait keluhan masyarakat dengan kondisi pohon kering yang berada di jln. Multatuli Rt 01 Mayang, dinas kebersihan harus ada surat dari BLHD baru bisa ditindak lanjuti.
Pihak dinas kebersihan sendiri tidak dapat mengambil keputusan sebelum mendapat surat izin dari BLHD Kota melihat pohon tersebut milik Kota. Kita harus ada izin dulu dari BLHD dengan surat, tidak bisa sembarang potong atau tebang.
Dinas kebersihan memang satu diantara tugasnya mengeksekusi penebangan dan pemotongan terhadap pohon yang membahayakan, dan dinilai sudah tua rapuh. Namun tidak semata bisa langsung harus ada prosedur. Itu pohon milik pemerintah kota kita tidak bisa sembarang tebang.
Jadi, warga lebih pas bila mengajukan keluhan kepada BLH setelah itu jika mereka menguarkan izin baru kita akan lakukan tindakan.
Safaruddin
Kabid Dinas Kebersihan Kota Jambi