Komplotan Spesialis Pembobol Ruko "Walet" Ini Akhirnya Kena Batunya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi meringkus dua tersangka pencuri ruko

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Rian

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi meringkus dua tersangka pencuri ruko burung walet di kawasan Kampung Manggis, Kecamatan Pasar. Fadlan (20) warga Kelurahan Sei Asam dan Suryanto (19) warga Kelurahan Eka Jaya.

Fadlan mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. "Aku kek gini karena mau beli pakaian baru samo mau liburan ke Sabak," akui tersangka kepada wartawan, Rabu (2/11).

Tersangka mengatakan, dia dan rekannya membobol ruko tersebut denga cara merusak kunci garasi ruku, lalu membobol pintu di lantai dua dan tiga. "Lalu kami pakai Drum untuk menjangkau lobang walet di atas dan melobanginya pakai bor," jelasnya.

Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol melalui Kanit Reskrim Iptu Shisca Agustina, mengatakan keduanya diringkus atas kecurigaan warga sekitar lokasi bahwa di ruko walet tak berpenghuni tersebut ada orang. "Warga sekitar melapor ke Mapolsek dan anggota bersama warga menangkap keduanya yang saat itu lagi sembunyi di salah satu ruangan ruko itu," ungkapnya.

Shisca bilang, kedua tersangka merupakan spesialis pembobol ruko walet dan sudah empat kali beraksi."Dua diantaranya di wilayah Kecamatan Pasar dan Jelutung,” kata Shisca.

Barang bukti yang diamankan yakni 2 Kg sarang walet dan peralatan mereka. "Harganya kalau dijual bisa mencapai Rp 8 juta perkilogramnya," jelasnya.

Atas perbuannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (adi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved