EDITORIAL

Lingkaran Setan Bernama PETI

SEBANDINGKAH keuntungan yang diperoleh dari penjualan emas ilegal dengan kerugian yang dialami masyarakat di sekitar daerah aliran sungai tempat aktiv

Editor: Duanto AS

SEBANDINGKAH keuntungan yang diperoleh dari penjualan emas ilegal dengan kerugian yang dialami masyarakat di sekitar daerah aliran sungai tempat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)? Tidak! Tentu saja tidak. Lalu mengapa begitu sulit PETI diberantas?

Tiga peristiwa pekan lalu, kian membuktikan pemberantasan PETI di negeri Jambi masih sebatas slogan belaka. Peristiwa pertama, tertimbunnya 11 penambang yang sedang menggali lubang sedalam 25 meter di Desa Simpang Parit Kabupaten Merangin. Peristiwa yang terjadi Senin (24/10) siang itu hingga kemarin, pencarian korban belum membuahkan hasil.

Tiga hari kemudian, tiga tersangka sindikat perdagangan 12 keping emas ilegal hasil PETI di Kabupaten Merangin berhasil diamankan Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Jambi. Tersangka merupakan penampung sekaligus pengusaha toko emas di kawasan Jalan Dr Wahidin Pasar Jambi. Tidak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan seberat lebih 9 kilogram dengan nilai mencapai Rp5,2 miliar, Kamis (27/10) lalu.

Masih di hari yang sama, Kamis (27/10) dini hari tujuh desa di Kecamatan Batang Asai diterjang banjir bandang. Puluhan rumah dan fasilitas umum rusak akibat banjir tersebut. Lokasi yang dapat dikatakan sudah menjadi langganan banjir ini juga menjadi sarangnya PETI.

Berbeda dengan peristiwa banjir bandang dan korban tertimbun akibat aktivitas PETI yang hampir saban tahun terjadi, penangkapan emas hasil PETI baru gencar digelar tahun ini. Jumlahnya tidak sedikit, dari beberapa kilogram hingga kali ini mencapai 9 kg!

Aktivitas PETI telah mengundang perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang awal tahun ini telah bertandang ke Jambi. Gubernur Zumi Zola, pun telah mengadakan rapat tertutup dengan bupati/wali kota serta Forkompinda, membahas pemberantasan PETI beberapa bulan lalu.

Dua action yang diharapkan dapat menghentikan aktivitas PETI dalam realitanya justru bertolak belakang. Praktik penambangan justru makin menjadi, emas yang diamankan volumenya semakin banyak, korban nyawa pun tidak lagi hitungan jari, kali ini mencapai belasan. Bagaimana dengan banjir bandang, bisakah kita mengatasinya?

Akankah empat peristiwa yang dapat disebut lingkaran setan PETI ini masih menghiasi laman- laman media kita? Semoga, masyarakat negeri ini beserta aparat pemerintahnya tidak berputus- asa untuk tegas menegakkan aturan, sehingga aktivitas PETI dapat benar-benar diberantas, berganti dengan pertambangan yang sesuai aturan dan ramah lingkungan tentunya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved