Kasus Perceraian

Sedang Trend, Perselingkuhan dan Perceraian di Kalangan PNS

Tahun 2016 ini, ‎kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Batanghari ‎meningkat

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Tahun 2016 ini, ‎kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Batanghari ‎meningkat dibanding  2015 . Hampir tiap bulan para pelayan masyarakat ini selalu mengajukan surat persetujuan cerai kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Batanghari

Perceraian pada tahun ini meningkat menjadi 15 orang PNS. Sementara, pada tahun 2015 lalu, setidaknya terdapat 13 PNS yang telah berstatus cerai.

Kepala BKPPD Kabupaten Batanghari, M Rifai saat mengatakan bahwa, untuk tahun 2016 setidaknya terdapat 15 orang Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan perceraian. "Iya, pada tahun ini hingga memasuki akhir Oktober ini, sekitar 15 orang kalangan PNS barstatus janda," katanya.

Dikatakannya saat ini sedang trend perselingkuhan dan perceraian di kalangan PNS di wilayah Kabupaten Batanghari. Ironisnya, perceraian ini di dominasi oleh istri yang menggugat suami. 

Menurut M Rifai, bahwa yang menjadi penyebab utama perceraian dikalangan PNS sebagian besar terjadi karena dalam rumah tangga ribut secara terus menerus. "Akibat utamanya kurang harmonisnya dalam rumah tangga," tuturnya.

Untuk proses pengajuan perceraian, sambung Rifai, mereka harus mengajukan surat ke Bupati melalui BKPPD Batanghari, lalu dilakukan pemeriksaan oleh dinas inspektorat, dan hasilnya dikembalikan kepada BKPPD, dan baru bisa mendapatkan persetujuan dari Bupati, dan selanjutnya baru bisa mengikuti proses sidang di pengadilan agama.

Ia menambahkan, meskipun harus melalui mekanisme yang sulit, sayangnya para PNS selalu saja ada celah untuk membubarkan mahligai rumah tangganya tersebut.

Mengantisipasi hal tersebut Rifai mengaku akan melibatkan lembaga adat untuk menyelesaikan konflik ini, sebab dampak yang terjadi adalah psikolgis anak dan perkembangan anak. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved