Kalau Aku Dipecat, Hati-hati Partai yang Memecat
Menurut dia, tak ada yang bisa mengganggu keanggotaannya di partai kecuali Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Ruhut dianggap melanggar kode etik yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai serta Pakta Integritas.
Keputusan Wanhor itu akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai. Ia memastikan keputusan Wanhor tak akan berubah di tingkat DPP.
"Itu tinggal pelaksanaannya aja. Sesuai dengan AD/ART," ucap Denny.
Sementara Ruhut mengaku akan mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR 28 Oktober 2016.
Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses.
Ruhut mengaku memilih mundur agar total memenangi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
Sementara Demokrat mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
Penulis: Nabilla Tashandra