Ditarget 690 Tilang Sebulan
Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Batanghari masih sering terjadi. Pelanggaran yang masih sering
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Batanghari masih sering terjadi. Pelanggaran yang masih sering dilakukan oleh pengendara antara lain tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kasat lantas Polres Batanghari AKP Hendri Ferdinand Kennedy menjelaskan jika pengendara masih beralasan jika jarak yang cukup dekat tak perlu menggunakan helm. Padahal dalam kecelakaan tak ada istilah jarak dekat atau jauh. " Helm mengurangi resiko fatalitas," ujarnya.
Begitu juga dengan SIM yang sering diabaikan padahal kepemilikan surat tersebut menunjukan jika seseorang telah dinyatakan layak berkendara.
Sementara itu lakalantas yang masih sering terjadi di Batanghari diakibatkan faktor human eror seperti ngantuk dan ngebut.
Masyarakat dalam hal ini dihimbau untuk lebih tertib berlalu lintas sebab dampaknya tak hanya membahayakan diri sendiri namun juga orang lain.
Dengan berupaya berkendara tertib berarti telah mencegah terjadinya kecelakaan. Polres Batanghari juga rutin menggelar sosialisasi baik melalui spanduk maupun kampanye safety riding.
Dalam sebulan Polres Batanghari mendapat target tilang 690 dari biasanya yang hanya di angka 100 tilang. Saat ini target yang sudah dicapai sudah 471 tilang.
Razia pun akan kian gencar dilakukan dengan waktu yang diacak.
"Razia yang kita lakukan akan lebih sering dengan waktu yang random baik pagi, sore atau malam," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/razia-di-simpang-rimbo_20161027_122239.jpg)